Apakah Anda memiliki bisnis kosmetik atau berencana memulai? Memulai bisnis kosmetik memerlukan perhatian khusus. Produk kosmetik tidak hanya bertujuan untuk mempercantik atau menyempurnakan penampilan, tetapi juga harus aman bagi pengguna. Misalnya, produk seperti blush, primer, foundation, concealer, bedak, dan maskara semuanya harus mematuhi standar keamanan.
Di Indonesia, setiap produk kosmetik wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bagaimana cara mengurusnya? Artikel ini akan membahas langkah-langkah untuk mendapatkan izin edar kosmetik, termasuk estimasi biayanya.
Apa Itu Izin Edar BPOM untuk Kosmetik?
Sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kosmetik dianggap sebagai bagian dari produk farmasi yang memerlukan izin edar sebelum dapat dipasarkan. Tanpa izin ini, pelaku usaha dapat dikenai hukuman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1,5 miliar. Oleh karena itu, izin edar sangat penting untuk memastikan keamanan produk serta melindungi konsumen dari bahaya. Setiap pengajuan izin hanya berlaku untuk satu produk, kecuali dalam kondisi tertentu.
Jenis Izin Produksi Kosmetik
Produksi kosmetik juga memerlukan izin khusus. Berdasarkan aturan, ada dua kategori izin produksi:
1. Golongan A – Untuk industri yang mampu memproduksi semua jenis kosmetik dengan fasilitas lengkap dan apoteker bertanggung jawab.
2. Golongan B – Untuk produksi dengan teknologi sederhana dan tenaga teknis kefarmasian.
Fasilitas produksi harus memenuhi standar higienis dan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).
Persyaratan Izin Edar Kosmetik
Pengajuan izin edar kosmetik membutuhkan dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, sertifikat CPKB, surat pernyataan, dan dokumen terkait lainnya. Persyaratan tambahan berlaku untuk pemohon individual, badan usaha kontrak produksi, maupun importir kosmetik.
Proses dan Biaya Pengajuan
Proses pendaftaran izin edar membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Biayanya berkisar Rp500 ribu per item untuk produk ASEAN, dan Rp1,5 juta untuk produk non-ASEAN. Izin edar berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang.
Cara Mengecek Kode Notifikasi Kosmetik
Setelah memperoleh izin, Anda dapat memverifikasi kode notifikasi melalui situs atau aplikasi BPOM Mobile secara gratis atau melalui situs cekbpom.pom.go.id. Dengan sertifikat BPOM, produk Anda akan lebih dipercaya oleh konsumen.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam pengurusan izin BPOM, Anda dapat memanfaatkan jasa profesional kami yang siap membantu dengan cepat dan efisien.

Comments are closed